Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar yakni nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap penerima seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 meliputi:
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);b. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Ketentuan tersebut di atas dibedakan bagi penerima yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude);b. Penyandang Disabilitas;
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat;
d. Olahragawan Berprestasi Internasional; dan
e. Diaspora;
f. Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.
Lebih lengkapnya, silahkan anda baca dan download di bawah ini:
Cara download: Jika muncul halaman baru, silahkan Anda tunggu 7 detik hingga muncul tombol Download File Now.
0 Response to "Download Permenpan Rb No 37 Tahun 2018 Perihal Nilai Ambang Batas Seleksi Kd Cpns"
Post a Comment