Penyerahan Akta Pendidik 2014 Rayon 112 Unnes

Alhamdulillahirobbil 'alamiin... tiada kata yang patut terucap kecuali rasa syukur atas segala nikmat yang Allah berikan kepada saya dan keluarga, hari ini, tanggal 03-12-2014 saya mendapatkan kesempatan untuk sanggup hadir di UNNES dalam program penyerahan akta pendidik 2014 rayon 112 sebagai perwakilan penerima PLPG 2014 yang resmi dinyatakan lulus untuk mendapatkan secara simbolis akta pendidik, pada kesempatan itu yang mewakili penerima PLPG rayon 112 tahun 2014 untuk mendapatkan secara simbolis akta pendidik yaitu saya dari kabupaten semarang dan ibu guru SD dari kota semarang (namanya saya lupa tidak saya catat) hehe.... berikut fotonya:



Sebagai hasil selesai Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) yang telah dilaksanakan tanggal 1 September s/d 10 September 2014 lalu, akta sebagai tanda resmi selesainya pendidikan, dan akreditasi yang syah akan status "guru profesional" (sedikit takut saya ngomong "guru profesional"), mohon doa restu para pembaca, agar saya langsung dan semua guru yang ketika ini sudah mendapatkan akta pendidik, benar-benar sanggup menjadi guru yang profesional.

Dalam sambutannya, ketua panitia memberikan bahwa dari sekitar 4620 penerima PLPG se jawa tengah untuk rayon 112, ada sekitar 150 lebih bolos alias tidak berangkat mengikuti aktivitas PLPG tanpa ada keterangan , kemudian sekitar 100an lebih kena diskualifikasi, padahal sebelumnya sudah dinyatak lulus, namun dikarenakan terkendala problem administrasi, berkas salah, berkas kurang lengkap, dll, berakibat peniadaan sebagai pesera PLPG yang lulus. Sehingga secara resmi sebanyak 4206 Guru penerima PLPG dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar guru profesional.

Permasalahan diskualifikasi yang dilakukan oleh LPMP, dijelaskan bahwa ada beberapa SK mengajar dari sekolah khususnya bagi guru swasta, yang dalam redaksinya tidak membuktikan penegasan wacana status guru swasta tersebut, yaitu masih sebagai guru horer atau sudah menjadi guru tetap yayasan, kemudian ada juga yang ketika di cek ternyata pada ketika menjadi guru masih memakai ijazah SMA, hal ini juga yang menyebabkan diskualifikasi penerima PLPG.

Selanjutnya akta pendidik semua guru diambil oleh dinas pendidikan masing-masing kabupaten/ kota untuk dibawa dan siap untuk di serahkan ke semua guru di kabupaten/ kota masing-masing, sedangkan problem waktu penyerahannya tunggu saja undanganya ya.... alasannya yaitu mestinya akan dirapatkan dan diagendakan. :) 

Bagi guru yang sudah resmi dan akan mendapatkan akta pendidik saya langsung mengucapkan selamat, agar membawa keberkahan dan kebahagiaan. amiiin...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penyerahan Akta Pendidik 2014 Rayon 112 Unnes"

Post a Comment