Banyak komentar yang masuk, berupa permintaan-permintaan untuk memperbanyak soal-soal online latihan siswa, dan banyak juga yang meminta soal online selain mata pelajaran TIK, jikalau yang minta seorang Guru, saya hanya menjawab, "silahkan anda download ebook cara menciptakan soal online yang sudah saya sediakan di posting Download Ebook Tutorial Pembuatan Soal Online", impian saya dari ebook yang saya buat, dan saya bagikan gratis ini, muncul blog-blog mata pelajaran lain yang menyediakan latihan soal online untuk banyak sekali mata pelajaran baik ditingkat sekolah dasar, maupun ditingkat menengah.
Membuat latihan soal online jikalau bukan Guru pengampu mata pelajaran rasanya kurang mantabb..., bahasa "nggaya"-nya kurang profesional, dan ini juga berlaku untuk Guru TIK yang tahun aliran 2014/2015 banyak yang diberi kiprah mengajar mata pelajaran PRAKARYA termasuk saya juga mendapat kiprah ini, sungguh kebijakan yang boleh saya bilang NGAWUR, lah wong jelas-jelas bahan yang ada di mata pelajaran Prakarya tidak linier dengan TIK, berbeda 180 derajat dengan guru berlatar belakang pendidikan TIK malah mau dipaksakan, apa kata dunia...? Guru TIK terbiasa memegang mouse, keyboard, di mapel prakarya disuruh menciptakan kerajinan, budidaya tanaman hias, memasak.
Saya tidak sanggup membayangkan, betapa semrawutnya pendidikan Indonesia kali ini, jikalau penyampaian mata pelajaran, penyampaian ILMU oleh seorang Guru yang bukan dibidangnya, akankah terjadi MALPRAKTIK dalam pembelajaran...?
Ketidaksabaran dinas pendidikan kabupaten/ kota, ketidaksabaran sekolah untuk segera menciptakan pembagian tugas, memunculkan kebijakan-kebijakan NGAWUR, yang diantaranya yang paling menonjol ialah Guru TIK kini Mengajar Prakarya, banyak sekali alasan muncul, - dari pada mapel prakarya tidak ada yang ngajar, - dari pada guru TIK nganggur tidak punya jam mengajar, lebih baik guru TIK disuruh ngajar PRAKARYA saja dulu, sebentar lagi kan pemilihan presiden, ganti kebinet, ganti menteri, paling juga akan ganti kurikulum lagi... hmmm...
Saat ini informasi yang saya baca di group Asosiasi Guru TIK/KKPI Nasional (AGTIKKNAS), bahwa permendikbud terbaru yang salah satu isinya mengatur dan memberi solusi terbaik untuk guru TIK telah selesai dibuat, tinggal menunggu tanda tangan resmi dari Menteri Pendidikan yang terhormat M. Nuh (Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya), kita berdoa bersama, supaya dalam waktu akrab ini, permendikbud yang benar-benar tidak merugikan Guru segera terbit dan disebarluaskan ke seluruh Indonesia.
Beberapa hal-hal penting yang ada di permendikbud terbaru ini ialah sebagai berikut (disampaikan oleh Sekjen AGTIKKNAS Bapak Wijaya Kusuma):
- Peran guru TIK/KKPI menjadi semakin penting sebagai pembimbing, fasilitator dan pengajar dalam implementasi kurikulum 2013.
- Tugasnya membimbing, memfasilitasi pendidik, dan tenaga kependidikan. Uraian kerjanya sanggup dilihat di juknis.
- Guru TIK/KKPI berhak mendapat dukungan sertifikasi sesuai peraturan perundang-undangan
- Definisi Guru TIK/KKPI lebih diperjelas, dan tertulis dalam permendikbud kiprah guru TIK/KKPI
- Kualifikasi akademik dan akta pendidik lebih diperjelas
- Beban kerja guru TIK/KkPI lebih terperinci dan diberikan misalnya dalam juknis.
- Ruang lingkup guru TIK/KKPI dijabarkan lebih luas lagi dalam permendikbud dan juknisnya,
Harapan saya, jangan hingga akhir pelaksanaan kurikulum 2013 ini nanti, banyak guru yang merasa didzolimi, banyak guru yang di rugikan baik secara fisik maupun non fisik, tidak hanya bagi guru, bagi anak didik kita juga harus kita perhatikan, jangan hingga mereka dirugikan alasannya ialah ilmu yang mereka sanggup tidak pas, tidak tepat, alasannya ialah ilmu yang disampaikan oleh seorang guru yang bukan bidang mengajarnya.
Mari kita berdoa bersama, supaya permendikbud terbaru cepat keluar dan isinya tidak merugikan Guru, supaya dinas kabupaten/ kota, sekolah, tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan "ngawur", supaya pendidikan di Indonesia akan berjalan dengan baik, dan lancar, dan imbasnya keberkahan hidup InsyaAllah akan kita capai bersama. amiiin...
0 Response to "Guru Tik Disuruh Ngajar Prakarya, Kebijakan Ngawur"
Post a Comment