Download Bahan Dan Format Skp (Sasaran Kerja Pns)

Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai merupakan proses acara yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appraisal) seorang pegawai. Dilingkungan Pegawai Negeri Sipil dikenal dengan DP-3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) yang diatur dalam PP10 Tahun1979.

Penilaian kerja PNS aturan usang memakai DP-3 dasar hukumnya PP No.10 Tahun 1979, sedangkan aturan gres dikala ini memakai istilah SKP. SKP merupakan salah satu unsur penilaian terhadap PNS. Penilaian terhadap kinerja PNS aturan gres ini sebagai pengganti DP-3 ada 2 (dua) penilaian yaitu : Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja.

Penilaian SKP ada beberapa aspek yaitu : kuantitas, kualitas, waktu, dan atau biaya. Sedangkan penilaian Perilaku Kerja mencakup beberapa unsur yaitu : Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, dan Kepemimpinan. Penilaian SKP untuk kolom sasaran diisi nilainya oleh PNS yang bersangkutan (dibuat nilai 100), sedangkan kolom realisasi nilainya diisi oleh Penilai (Kepala Sekolah atau pihak yang berwenang untuk memberi penilaian).

Yang perlu diperhatikan yakni nilai yang didapat dalam SKP minimal 76 yang artinya Baik, jikalau nilai SKP 75 maka PNS yang bersangkutan dihentikan dinaikkan pangkatnya atau dipromosikan jabatan yang lebih tinggi. Rentang nilai penilaian SKP 91 lebih yakni Sangat Baik, 76 hingga 80 yakni Baik, 75 hingga 60 yakni Cukup, kurang dari 60 bernilai Buruk.

Jika seorang PNS telah mempunyai nilai SKP dan nilai Perilaku Kerja masing - masing bobotnya SKP = 60 % dan Perilaku Kerja = 40 %, dari bulan Januari hingga Desember, maka akan muncul nilai sebagai pengganti DP-3.  SKP merupakan hal- hal yang akan dilakukan oleh PNS guru menyerupai menyusun RPP, melaksanakan KBM, melaksanakan evaluasi/ ulangan tes, menganalisis evaluasi, melaksanakan tindak lanjut/remidi/pengayaan. Sehingga dalam kolom acara kiprah jabatan di form SKP merupakan hal-hal yang biasanya dilakukan oleh seorang guru secara nyata, bukan teori. Guru satu dengan yang lain jenis acara di SKP sanggup berbeda lantaran diubahsuaikan dengan tugasnya. Secara umum jenis acara SKP sanggup dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu : SKP oleh Guru Mapel, SKP oleh Guru BP/BK, dan SKP oleh Kepala Sekolah.

  • Lebih lengkap tentang bahan SKP ini sanggup anda download DI SINI.
  • Untuk format SKP pola Mapel TIK sanggup anda download DI SINI.
  • Format SKP dan DP3 Semua Mapel sanggup anda download DISINI.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Download Bahan Dan Format Skp (Sasaran Kerja Pns)"

Post a Comment