Pedoman Guru Tik Dan Kkpi Sebagai Juknis Permendikbud 68 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi  (KKPI)  dalam  Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya kiprah guru TIK dan guru KKPI. Agar kiprah guru TIK dan guru KKPI sanggup direalisasikan dengan baik,  diharapkan pemahaman yang sama antara aneka macam pihak yang berkepentingan wacana pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan guru  KKPI.  Oleh  karena  itu,  diperlukan  sebuah  pedoman  yang sanggup menjadi pola bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain  yang  terkait  dengan pelaksanaan tugas  guru  TIK  dan  guru KKPI.

Pedoman ini  disusun  sebagai  acuan  dalam  pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian kiprah guru TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan kiprah guru TIK dan guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.

Berikut Tabel  uraian  tugas  dan  hasil  pelaksanaan  acara dalam juknis ini:



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pedoman Guru Tik Dan Kkpi Sebagai Juknis Permendikbud 68 Tahun 2014"

Post a Comment