Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya kiprah guru TIK dan guru KKPI. Agar kiprah guru TIK dan guru KKPI sanggup direalisasikan dengan baik, diharapkan pemahaman yang sama antara aneka macam pihak yang berkepentingan wacana pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan guru KKPI. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman yang sanggup menjadi pola bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru TIK dan guru KKPI.
Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian kiprah guru TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan kiprah guru TIK dan guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.
Berikut Tabel uraian tugas dan hasil pelaksanaan acara dalam juknis ini:
Berikut Tabel uraian tugas dan hasil pelaksanaan acara dalam juknis ini:
- Download Pedoman Guru TIK dan KKPI [Download File .Doc - size 12 MB]
- Download Pedoman Guru TIK dan KKPI [Download File .PDF - size 0,99 MB]
0 Response to "Pedoman Guru Tik Dan Kkpi Sebagai Juknis Permendikbud 68 Tahun 2014"
Post a Comment