Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Wacana Evaluasi Hasil Mencar Ilmu

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Pemerintah dan Satuan Pendidikan, perlu melaksanakan evaluasi hasil berguru penerima didik. Kemudian untuk meningkatkan mutu evaluasi hasil berguru oleh satuan pendidikan dan pemerintah, serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlu meningkatkan mutu ujian oleh satuan pendidikan dan pemerintah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 perihal Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah atau Bentuk Lain yang Sederajat masih terdapat kekurangan dan belum sanggup menampung, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, maka muncullah:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH SATUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Cara download: Jika muncul halaman baru, silahkan Anda tunggu 7 detik hingga muncul tombol Download File Now.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Wacana Evaluasi Hasil Mencar Ilmu"

Post a Comment