Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 perihal Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah atau Bentuk Lain yang Sederajat masih terdapat kekurangan dan belum sanggup menampung, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, maka muncullah:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH SATUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Cara download: Jika muncul halaman baru, silahkan Anda tunggu 7 detik hingga muncul tombol Download File Now.
0 Response to "Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Wacana Evaluasi Hasil Mencar Ilmu"
Post a Comment