Ingat! Jangan cuma Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dikejar tanpa memperhatikan Tupoksi Guru.
Berikut tupoksi atau kiprah pokok dan fungsi seorang guru:
- Membuat agenda pengajaran (Silabus, RPP, prota, promes)
- Menganalisa bahan pelajaran
- Membuat lembar kerja siswa ( Lomba Kompetensi Siswa )
- Membuat agenda harian/jurnal belajar
- Melaksanakan aktivitas pembelajaran
- Melaksanakan aktivitas evaluasi baik itu ulangan harian,tengah semester atau simpulan semester
- Melaksanakan analisis ulangan, agenda remedial, pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa, mengisi raport
- Melaksanakan bimbingan kelas/konseling
- Melaksanakan aktivitas bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah mengikuti pelatihan
- Membuat alat bantu mengajar/alat peraga
- Mengikuti aktivitas pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan kiprah tertentu di sekolah ( PKS, wali kelas dll )
- Membuat catatan wacana kemajuan penerima didik
- Meneliti daftar hadir siswa sebelum proses pembelajaran berlangsung
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
- Menumbuhkembangkan perilaku menghargai seni
- Mengikuti aktivitas kurikulum
- Mengadakan penelitian tindakan kelas
- Mengumpulkan angka kredit dan menghitungnya untuk kenaikan pangkat
Demikian supaya gosip wacana kiprah pokok dan fungsi sebagai guru ini bermanfaat untuk anda.
0 Response to "Guru Wajib Tau! Kiprah Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Guru"
Post a Comment