Nilai merah raport Guru di SIMPKB tiap tahun bertambah, hal ini dikarenakan kriteria capaian minimal (KCM) tiap kompetensi terus naik, Pada tahun 2015 KCM berdasar UKG 2015 yaitu 5.5, kemudian pada tahun 2016 naik menjadi 6.5 dan pada tahun 2017 sudah naik lagi menjadi 7.0, dan kini tahun 2018 rata-rata yang dikehendaki pemerintah ternyata naik menjadi 7.5 selanjutnya sasaran di tahun 2019 menjadi 8.0.
Dengan naiknya kriteria capaian minimal tiap tahun inilah yang mengakibatkan nilai merah raport di SIMPKB kian bertambah kalau tidak segera kita perbaiki dengan mengikuti aktivitas Guru Pembelajar yang diselenggarakan pemerintah melalui situs simpkb.id.
Berikut grafik sasaran rata-rata nilai kompetensi Guru tiap tahun hingga tahun 2019:
0 Response to "Nilai Merah Raport Guru Di Simpkb Bertambah, Ini Penyebabnya"
Post a Comment