Dalam bahan rapat koordinasi (rakor) penulisan ijazah tahun pelajaran 2017/2018 diantaranya berisi petunjuk teknis hukum penulisan ijazah dan format desain ijazah baik jenjang SMP, SMK, berikut format Ijazah Sekolah Menengah Pertama baik yang memakai kurikulum 2006 maupun kurikulum 2013.
Hasil Rakor, Hukum Penulisan Ijazah Tp. 2017/2018
Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah hampir selesai, dan kewajiban sekolah yaitu menciptakan ijazah untuk siswa yang sudah dinyatakan LULUS. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Ujian Nasional sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan, namun demikian sekolah masih tetap merasa besar hati jikalau hasil Ujian Nasional memperoleh nilai terbaik, sedangkan nilai yang dipakai sebagai penentu kelulusan yaitu hasil dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Dalam bahan rapat koordinasi (rakor) penulisan ijazah tahun pelajaran 2017/2018 diantaranya berisi petunjuk teknis hukum penulisan ijazah dan format desain ijazah baik jenjang SMP, SMK, berikut format Ijazah Sekolah Menengah Pertama baik yang memakai kurikulum 2006 maupun kurikulum 2013.
Dalam bahan rapat koordinasi (rakor) penulisan ijazah tahun pelajaran 2017/2018 diantaranya berisi petunjuk teknis hukum penulisan ijazah dan format desain ijazah baik jenjang SMP, SMK, berikut format Ijazah Sekolah Menengah Pertama baik yang memakai kurikulum 2006 maupun kurikulum 2013.
0 Response to "Hasil Rakor, Hukum Penulisan Ijazah Tp. 2017/2018"
Post a Comment