Alhamdulillah, Resmi Tahun Depan Honor Pns & Pensiunan Naik 5 Persen

Lebih dari 2 (dua) tahun masa pemerintahan Jokowi-JK tidak ada kenaikan honor pokok PNS, hal ini dikarenakan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No 7 Tahun 1977 wacana Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Kamis (16/8), Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun depan yaitu tahun 2019, pemerintah akan menaikkan honor PNS dan Pensiunan sebesar 5 persen.

Hal ini dilakukan sejalan dengan kesepakatan pemerintah Jokowi-JK untuk terus melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di 86 kementerian/lembaga. Tujuannya untuk menunjukkan pelayanan publik yang lebih baik, gampang dan transparan.

Semoga dengan kenaikan honor PNS tahun depan ini akan menambah semangat kerja, melayani dengan maksimal dengan penuh tanggung jawab, dan tentunya yang tak kalah pentingnya adalah, berkah. Aamiin....

Sumber: https://www.merdeka.com/uang/tahun-depan-gaji-pns-dan-pensiunan-naik-5-persen.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alhamdulillah, Resmi Tahun Depan Honor Pns & Pensiunan Naik 5 Persen"

Post a Comment