Guru Wajib Tau! Kiprah Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Guru

Guru sebagai sosok teladan, sosok yang digugu dan ditiru sudah sewajarnya jikalau selalu ingat akan tupoksi atau kiprah pokok dan fungsi sebagai seorang guru, dengan demikian dikala seorang guru senantiasa memperhatikan, mengingat dan menjalankan apa yang menjadi tupoksinya maka ia berhak menyandang gelar guru profesional.

Ingat! Jangan cuma Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dikejar tanpa memperhatikan Tupoksi Guru.

Berikut tupoksi atau kiprah pokok dan fungsi seorang guru:

  1. Membuat agenda pengajaran (Silabus,  RPP, prota, promes)
  2. Menganalisa bahan pelajaran
  3. Membuat lembar kerja siswa ( Lomba Kompetensi Siswa )
  4. Membuat agenda harian/jurnal belajar
  5. Melaksanakan aktivitas pembelajaran
  6. Melaksanakan aktivitas evaluasi baik itu ulangan harian,tengah semester atau simpulan semester
  7. Melaksanakan analisis ulangan, agenda remedial, pengayaan
  8. Mengisi daftar nilai siswa, mengisi raport
  9. Melaksanakan bimbingan kelas/konseling
  10. Melaksanakan aktivitas bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah mengikuti pelatihan
  11. Membuat alat bantu mengajar/alat peraga
  12. Mengikuti aktivitas pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  13. Melaksanakan kiprah tertentu di sekolah ( PKS, wali kelas dll )
  14. Membuat catatan wacana kemajuan penerima didik
  15. Meneliti daftar hadir siswa sebelum proses pembelajaran berlangsung
  16. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  17. Menumbuhkembangkan perilaku menghargai seni
  18. Mengikuti aktivitas kurikulum
  19. Mengadakan penelitian tindakan kelas
  20. Mengumpulkan angka kredit dan menghitungnya untuk kenaikan pangkat 
Dari kiprah pokok dan fungsi di atas, kira-kira mana yang belum anda ketahui atau tidak anda sadari bahwa kiprah tersebut merupakan salah satu tupoksi Anda sebagai seorang Guru?, silahkan tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.

Demikian supaya gosip wacana kiprah pokok dan fungsi sebagai guru ini bermanfaat untuk anda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guru Wajib Tau! Kiprah Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Guru"

Post a Comment