Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia

 
Indonesia akan menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan ekonomi Islam. Pasalnya, Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk itu.Beberapa potensi tersebut antara lain, keikutsertaan Indonesia dalam aneka macam kelompok negara, menyerupai G20 dan APEC.
Selain itu, Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga mempunyai pengalaman pembangunan yang cukup usang dengan mengadopsi sistem sosialis dan kapitalis dan ini menjadi aset untuk membangun sistem perekonomian Indonesia yang menurut pada agama dan kepribadian budaya."Selain itu, bangunan konstitusi negara dan ideologi ekonomi Pancasila sudah sejalan dengan ekonomi Islam. Bahkan, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam dan perundang-undangan yang di Idnonesia cukup marak dalam 10 tahun terakhir," terperinci Islamic Development Bank (IDB) Field Representative for Indonesia, M Makhlani, dalam Stadium General Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Kamis, (20/9).
Menurut Makhlani, pengembangan ekonomi Islam tidak hanya di Indonesia tetapi juga dilakukan di negara lain menyerupai Malaysia. Namun, kata dia, pengembangan tersebut masih sebatas pasar uang dan pasar modal.
Diakuinya, ketika ini ada tiga subsistem ekonomi Islam yang berkembang yakni subsistem ekonomi Islam yang berbasis ekonomi moneter bebas riba. Kedua, subsistem ekonomi Islam ekonomi keuangan publik, dan ketiga subsistem ekonomi Islam yang berbasis perdagangan /komoditas.Dikatakannya, tugas perguruan tinggi dalam perkembangan ekonomi Islam sangat besar. Perguruan tinggi hendaknya menjadi belahan dalam pengembangan undang-undang perekonomian Islam tersebut.
Perguruan tinggi tidak hanya sebagai pembahas, tetapi harus memperlihatkan dukungan anutan dalam pengembangan undang-undang perekonomian, sebab perguruan tinggi sebagai jalur akademis mempunyai kemampuan/pikiran untuk membangun negara.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia"

Post a Comment