Cara Melaporkan Penipuan Online Ke Polisi Dan Bank Untuk Blokir Rekening

Penipuan yang terjadi melalui transaksi online, umumnya terjadi pada pembeli atau korban yang kurang teliti dalam melaksanakan transaksi ibarat jual beli beli di online shop atau aplikasi chatting (BBM, Line dll). Pelaku penipuan selalu berusaha mencari kelemahan dan laba dari transaksi online yang sedang marak dilakukan banyak orang ketika ini.

Setelah mengalami penipuan banyak dari pembeli yang hanya sanggup pasrah, gundah dan mengikhlaskan dengan perasaan kesal dengan apa yang terjadi. Padahal bantu-membantu masih ada kemungkinan uang kita tersebut sanggup kembali atau setidaknya kita sanggup memperlihatkan sedikit pelajaran terhadap pelaku.

Hal tersebut yaitu dengan melaporkan penipuan kepada pihak bank terkait secepatnya sehingga uang yang telah ditransfer sanggup kembali atau setidaknya bank pelaku akan diblokir dan pelaku akan diblacklist oleh pihak bank. Cara lainnya yang sanggup ditempuh yaitu dengan eksklusif melaporkan penipuan ke pihak yang berwajib yaitu kepolisian.
Lihat juga Cara mengetahui website palsu/penipuan

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi


• Melapor melalui situs resmi Kepolisian Indonesia


Penipuan yang terjadi melalui transaksi online Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi dan Bank untuk Blokir Rekening
Situs Kepolisian Indonesia

Cara melaporkan penipuan ke Polisi secara online dilakukan melalui situs Kepolisian Indonesia, anda sanggup mengunjungi alamat berikut untuk eksklusif menuju halaman form pengaduan : http://www.propam.polri.go.id/pol/?mnu=pengaduan , cara melaporkannya anda hanya perlu mengisi seluruh data yang dibutuhkan pada form yang disediakan dan melaksanakan “submit” untuk mengirim pengaduan.

• Melapor eksklusif ke kantor polisi terdekat

Jika anda ingin melaporkan penipuan yang anda alami secara eksklusif ke Polisi alasannya ialah ingin kasus yang anda alami eksklusif diatasi oleh pihak Kepolisian, anda sanggup mendatangi kantor polisi terdekat di kota anda. Umumnya mekanisme yang dilakukan ialah sebagai berikut:

1. Siapkan semua bukti yang berkaitan dengan kasus penipuan tersebut yang sekiranya akan dibutuhkan nantinya sebagai alat bukti ibarat bukti transfer, kontak pelaku, no rekening pelaku, toko online pelaku dsb. Kemudian kunjungi kantor Polisi terdekat dan sampaikan laporan kasus penipuan yang anda alami
Baca juga Cara melaporkan penipuan SMS atau Telepon undian palsu ke operator 

2. Polisi akan menciptakan laporan yang berisi identitas pelapor dan terlapor serta uraian kasus dan pasal yang terkait. Setelah itu anda akan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti laporan tersebut

3. Anda hanya perlu menunggu perkembangan kasus yang ditangani Kepolisian hingga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank


Jika nilai transaksi yang anda lakukan terbilang besar, ada baiknya anda segera melapor ke pihak bank terkait untuk mengajukan permohonan pemblokiran rekening pelaku penipuan tersebut. Jika anda beruntung sanggup saja uang yang anda kirim sanggup kembali kalau belum ditarik oleh pelaku.
Baca juga Tips belanja online dengan aman

Prosedur pelaporan pada bank umumnya tidak jauh berbeda, anda sanggup eksklusif menuju bank terkait untuk mendapatkan pengarahan lengkap mengenai mekanisme apa saja yang perlu anda lakukan untuk melaksanakan laporan penipuan.

Selain itu anda sanggup juga melaksanakan panggilan layanan terlebih dahulu pada bank terkait supaya memperoleh kejelasan sebelum melaksanakan laporan langsung. Berikut ialah nomor layanan panggilan dari 5 bank yang sering digunakan:

1. Bank BCA : 1500888
2. Bank BRI : 14017
3. Bank BNI : 1500046
4. Bank Mandiri : 14000
5. Bank CIMB NIAGA : 14041

Untuk sanggup memperoleh uang kembali anda harus melaporkan ke pihak bank terkait secepatnya, sering kali pelaku berusaha menginginkan kita melaksanakan transaksi pada hari libur yang mana pada hari tersebut bank tutup sehingga kita tidak sanggup melaksanakan pengaduan.

Jika ternyata anda tidak sanggup mendapatkan uang anda kembali umumnya anda masih sanggup menciptakan pelaku jera dengan melaksanakan permohonan pemblokiran rekening pelaku. Untuk meyakinkan pihak bank anda sanggup memperlihatkan bukti yang lengkap serta STPL yang anda daptkan dari kepolisian sehingga pelaku akan diblacklist oleh pihak bank dan tidak sanggup membuka rekening atas namanya lagi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Melaporkan Penipuan Online Ke Polisi Dan Bank Untuk Blokir Rekening"

Post a Comment