Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menyetujui akan melaksanakan normalisasi aplikasi telegram berbasis web dalam minggu-minggu ini sesudah sarana itu diblokir semenjak 14 Juli 2017. Tentu saya secara eksklusif bahagia mendengarnya, kursus online dan sharing ilmu melalui group telegram sanggup tetap lancar tidak ada hambatan yang berarti.
Konferensi pers dilaksanakan usai pertemuan Pavel Durov (CEO Telegram) dan Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti prosedur penanganan konten negatif terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh pemerintah.
Dalam pertemuan itu keduanya setuju membentuk saluran khusus komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menimbulkan penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.
Durov mengatakan, pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web jawaban dari adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara Kementerian Kominfo dan pihak Telegram.
Sebelumnya, keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan sesudah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan seruan melalui email.
Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 hingga 11 Juli 2017.
Namun semua seruan itu tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, Durov memberikan permohonan maaf atas kekeliruan itu dan mengakui telah mendapatkan email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. (sumber)
0 Response to "Akhirnya Pemerintah Normalkan Kembali Aplikasi Telegram"
Post a Comment